1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan opinion leader?
Sertakan teori yang sesuai dan bagaimana peranan opinion leader dalam
perkembangan sistem komunikasi di Indonesia?
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan konsep public sphere?
Sertakan teori yang sesuai dan bagaimana kondisi public sphere di media massa
dalam perkembangan sistem komunikasi di Indonesia?
3. Bagaimana peranan teknologi komunikasi dalam sistem
pemerintahan dalam perkembangan sistem komunikasi di Indonesia? Berikan contoh
kasus!
Jawab:
1. Opinion Leader adalah
orang yang secara informal dapat mempengaruhi tindakan atau sikap dari
orang-orang lain. Bisa juga disebut perantara pesan yang mampu menerjemahkan
berbagai macam informasi untuk diteruskan kepada masyarakat luas. Opinion
Leader sangat mungkin dipercaya oleh masyarakat untuk ditanya pendapat, serta
nasehat-nasehat bagi anggota masyarakat.
Teorinya adalah Teori Jarum Hipodermik, Wilbur Schram (1950-1970), media massa sangat perkasa dengan
efek yang langsung pada masyarakat. Khalayak dianggap pasif terhadap
pesan media yang disampaikan. Teori ini dikenal juga dengan teori peluru, bila
komunikator dalam hal ini media massa menembakan peluru yakni pesan kepada
khalayak, dengan mudah khalayak menerima pesan yang disampaikan media.
Peranan Opinion Leader dalam SKI adalah
dari teori Jarum Hipodermik. Saat ini media tradisional telah mengalami
transformasi dengan media massa modern. Dengan kata lain, ia tidak lagi
dimunculkan secara apa adanya, melainkan sudah masuk ke media televisi
(transformasi) dengan segala penyesuaiannya. Misalnya, acara seni tradisional
yaitu wayang kulit yang disiarkan oleh suatu televisi swasta. Di Filiphina,
Coseteng dan Nemenzo (dalam Jahi, 1988) melaporkan bahwa surutnya penampilan
media ini antara lain karena:
1. Diperkenalkannya
media massa dan media modern seperti media cetak, bioskop, radio, dan televisi.
2. Penggunaan
bahasa Inggris di sekolah-sekolah yang mengakibatkan berkurangnya penggunaan
dan penguasaan bahasa pribumi.
3. Semakin
berkurangnya jumlah orang-orang dari generasi terdahulu yang menaruh minat pada
pengembangan media tradisional ini.
4. Dan berubahnya
selera generasi muda.
Di
Indonesia, situasinya kurang lebih sama. Misalnya beberapa perkumpulan
sandiwara rakyat yang masih hidup di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang biasanya
mengadakan pertunjukkan keliling di desa-desa, ternyata kurang mendapat
penonton, setelah televisi masuk ke desa. Hal ini mencerminkan bahwa persaingan
media tradisional dan media modern menjadi semakin tidak berimbang, terlebih
lagi setelah masyarakat desa mulai mengenal media hiburan modern seperti kaset
video.
Surutnya
media tradisional ini dicerminkan pula oleh surutnya perhatian para peneliti
komunikasi pada media tersebut. Schramm dan Robert (dalam Ragnarath, 1976)
melaporkan bahwa antara tahun 1954 dan 1970 lebih banyak hasil penelitian
komunikasi yang diterbitkan dari masa sebelumnya. Akan tetapi dalam
laporan-laporan penelitian itu tidak terdapat media tradisional. Berkurangnya
minat masyarakat pada media
tradisional ini ada hubungannya dengan pola pembangunan yang dianut oleh negara
dunia ketiga pada waktu itu. Ideologi modernisasi yang populer saat itu, mendorong
negara-negara tersebut untuk mengikuti juga pola komunikasi yang dianjurkan.
Dalam periode itu kita menyaksikan bahwa tradisi lisan mulai digantikan oleh
media yang berdasarkan teknologi. Sebagai akibatnya, komunikasi menjadi linear
dan satu arah.
Sempat juga muncul
pula Koran masuk Desa (KMD, Berdasarkan klasifikasi, isi KMD lebih
menitikberatkan pada informasi atau pemberitaan, kemudian menyusul,
penerangan, penyuluhan, pendapat umum (public opinion) dan
artikel-artikel yang punya makna sosial budaya dan sosial ekonomi
pedesaan. Pemimpin opini masih memegang peran untuk proses diterimanya pesan.
2. Public Sphere adalah ruang publik. Ruang publik sebagai salah satu dari elemen-elemen kota memiliki peran
yang sangat penting. Dia berperan sebagai pusat interaksi dan komunikasi
masyarakat baik formal maupun informal, individu atau kelompok. Pengertian
ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk
kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya.
Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga
berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan.
Teori dalam Public Sphere
ini saya ambil dari Teori Jurgen Habermas pada tahun 1962. Beliau adalah
seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Bagi Habermas, ruang publik memiliki
peran yang cukup berarti dalam prosesberdemokrasi. Ruang
publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana
warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan dan
kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang publik merupakan syarat penting dalam
demokrasi. Ruang
publik adalah tempat warga berkomunikasi mengenai kegelisahan-kegelisahan
politis warga. Selain
itu, ruang publik merupakan wadah yang mana warganegara dengan bebas dapat
menyatakan sikap dan argumen mereka terhadap negara atau pemerintah. Ruang publik bukan hanya sekedar fisik, maksudnya
sebuah institusi atau organisasi yang legal, melainkan adalah komunikasi warga
itu sendiri. Ruang publik harus bersifat bebas, terbuka, transparan dan tidak
ada intervensi pemerintah atau otonom di dalamnya. Ruang publik itu harus mudah
diakses semua orang. Dari
ruang publik ini dapat terhimpun kekuatan solidaritas masyarakat warga untuk
melawan mesin-mesin pasar/kapitalis dan mesin-mesin politik.
Habermas membagi-bagi ruang publik, tempat para
aktor-aktor masyarakat warga membangun ruang publik, Pluralitas (keluaraga,
kelompok-kelompok informal, organisasi-organisasi sukarela, dst), publisitas
(media massa, institusi-institusi kultural, dst), keprivatan (wilayah
perkembangan individu dan moral), legalitas (struktur-struktur hukum umum dan
hak-hak dasar). Jadi
dapat kita tarik kesimpulan bahwa ruang publik bukan hanya ada satu, tetapi ada
banyak ruang publik di tengah-tengah masyrakat warga. Kita tidak dapat
membatasi ruang publik, ruang publik ada dimana saja. Di mana ada masyarakat yang duduk berkumpul
bersama dan berdiskusi tentang tema-tema yang relevan, maka disitu hadir ruang
publik. Selain itu, ruang publik tidak terikat dengan kepentingan-kepentingan
pasar maupun politik. Oleh karena itu, ruang publik tidak terbatas.
Gagasan utama Habermas mengenai ruang publik terdapat dalam buku“Strukturwandel
Del Offentlicteit; Untersuchungen Zu Einer Kategorie Der Burgerlichen
Gesellschaff (1962), dalam Bahasa Inggris (1989) “The
StructuralTransformation of The Public Sphere”.
Konsepsi ruang publik dapat
dikatakan merupakan penciptaan ruang sosial di antara negara (state) dan
masyarakat (civil society), di dalamnya setiap warga negara dapat
terlibat dalam pertukaran pikiran dan berdiskusi bersama untuk membicarakan
urusan publik tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun
kekuatan ekonomi. Kesan penciptaan uang inilah yang kemudian dapat diperankan
oleh media massa yang berfungsi sebagai institusi sekaligus medium sirkulasi
informasi bagi negara dan masyarakat untuk memperbincangkan masalah publik. Perwujudan
ruang publik lewat media massa lalu disadari sebagai bagian penting yang dapat
dijadikan basis dalam menegakkan demokrasi dan penguatan civil society. Oleh
karenanya pengendalian dan intervensi terhadap media massa oleh negara maupun
pasar secara sistematis, sama saja halnya dengan mengendalikan kepentingan
publik. Dengan demikian, media seharusnya diposisikan steril dan netral dari
berbagai tekanan yang mempengaruhinya agar dapat menjalankan fungsi ruang
publiknya secara ideal. Namun dalam tataran praktiknya hal itu tentu saja
sangatlah sulit untuk diimplementasikan. Bagaimanapun juga media massa pada level
praktik adalah bagian dari institusi bisnis, yang menjadikan profit sebagai
orientasi utama mereka. Sehingga logika seberapa besar margin antara
pengeluaran modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi kerangka kerja mendasar
yang sudah terinternalisasi dalam institusi pengelola media massa. Kondisi dan
situasi seperti itu menjadikan media massa tak ubahnya semata komoditas
industri. Sebagai sebuah entitas komoditas, akan selalu ada kekuatan tertentu
yang mendominasi media massa, entah
itu pengusaha kapitalis atau elit politik yang berada dalam struktur penguasa. Media
massa diyakini bukan sekadar medium pengantar informasi antar elemen sosial
dalam suatu masyarakat, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen penundukan
dan pemaksaan konsensus oleh sekelompok orang yang secara ekonomis dan politik
dominan.
3. E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan,
seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan
menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan
hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi
ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to
Government).
Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
· Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
· Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
· Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah
mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang
diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui
jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan
daerah untuk mengakses seluruh data dan teknologi informasi terutama yang
berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi
mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi hal baru dan upaya
peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah
yang baik (good govermance).
Contoh kasusnya adalah ketika Wakil Gubernur Jakarta,
Basuki mengadakan rapat lalu merekam semua keadaan saat rapat berlangsung dan
diuploud lewat Sosial Network Youtube. Ini adalah terobosan Basuki sendiri agar
semua masyarakat bisa melihat dan mengetahui apa saja yang dilakukan dan
dibicarakan saat Basuki rapat. Dan karena E- Governmet inilah
Sistem Komunikasi di Indonesia semakin dekat dan transparan. Masyarakat pun
bisa memberikan aspirasi, masukan atau komentar ke pemerintah langsung dengan
adanya media massa tanpa harus datang ke tempat Wakil Gubenur itu misalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar