Sabtu, 22 Desember 2012

UAS SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA


1.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan opinion leader? Sertakan teori yang sesuai dan bagaimana peranan opinion leader dalam perkembangan sistem komunikasi di Indonesia?
2.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan konsep public sphere? Sertakan teori yang sesuai dan bagaimana kondisi public sphere di media massa dalam perkembangan sistem komunikasi di Indonesia?
3.    Bagaimana peranan teknologi komunikasi dalam sistem pemerintahan dalam perkembangan sistem komunikasi di Indonesia? Berikan contoh kasus!

Jawab:

1.     Opinion Leader adalah orang yang secara informal dapat mempengaruhi tindakan atau sikap dari orang-orang lain. Bisa juga disebut perantara pesan yang mampu menerjemahkan berbagai macam informasi untuk diteruskan kepada masyarakat luas. Opinion Leader sangat mungkin dipercaya oleh masyarakat untuk ditanya pendapat, serta nasehat-nasehat bagi anggota masyarakat.
  Teorinya adalah Teori Jarum Hipodermik, Wilbur Schram (1950-1970), media massa sangat perkasa dengan efek yang langsung pada masyarakat. Khalayak dianggap pasif  terhadap pesan media yang disampaikan. Teori ini dikenal juga dengan teori peluru, bila komunikator dalam hal ini media massa menembakan peluru yakni pesan kepada khalayak, dengan mudah khalayak menerima pesan yang disampaikan media.
    Peranan Opinion Leader dalam SKI adalah dari teori Jarum Hipodermik. Saat ini media tradisional telah mengalami transformasi dengan media massa modern. Dengan kata lain, ia tidak lagi dimunculkan secara apa adanya, melainkan sudah masuk ke media televisi (transformasi) dengan segala penyesuaiannya. Misalnya, acara seni tradisional yaitu wayang kulit yang disiarkan oleh suatu televisi swasta. Di Filiphina, Coseteng dan Nemenzo (dalam Jahi, 1988) melaporkan bahwa surutnya penampilan media ini antara lain karena:
1.  Diperkenalkannya media massa dan media modern seperti media cetak, bioskop, radio, dan televisi.
2.   Penggunaan bahasa Inggris di sekolah-sekolah yang mengakibatkan berkurangnya penggunaan dan penguasaan bahasa pribumi.
3.  Semakin berkurangnya jumlah orang-orang dari generasi terdahulu yang menaruh minat pada pengembangan media tradisional ini.
4.   Dan berubahnya selera generasi muda.
Di Indonesia, situasinya kurang lebih sama. Misalnya beberapa perkumpulan sandiwara rakyat yang masih hidup di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang biasanya mengadakan pertunjukkan keliling di desa-desa, ternyata kurang mendapat penonton, setelah televisi masuk ke desa. Hal ini mencerminkan bahwa persaingan media tradisional dan media modern menjadi semakin tidak berimbang, terlebih lagi setelah masyarakat desa mulai mengenal media hiburan modern seperti kaset video.
Surutnya media tradisional ini dicerminkan pula oleh surutnya perhatian para peneliti komunikasi pada media tersebut. Schramm dan Robert (dalam Ragnarath, 1976) melaporkan bahwa antara tahun 1954 dan 1970 lebih banyak hasil penelitian komunikasi yang diterbitkan dari masa sebelumnya. Akan tetapi dalam laporan-laporan penelitian itu tidak terdapat media tradisional. Berkurangnya minat masyarakat pada media tradisional ini ada hubungannya dengan pola pembangunan yang dianut oleh negara dunia ketiga pada waktu itu. Ideologi modernisasi yang populer saat itu, mendorong negara-negara tersebut untuk mengikuti juga pola komunikasi yang dianjurkan. Dalam periode itu kita menyaksikan bahwa tradisi lisan mulai digantikan oleh media yang berdasarkan teknologi. Sebagai akibatnya, komunikasi menjadi linear dan satu arah.
Sempat juga muncul pula Koran masuk Desa (KMD, Berdasarkan klasifikasi, isi KMD lebih menitikberatkan pada informasi atau pemberitaan, kemudian menyusul, penerangan, penyuluhan, pendapat umum (public opinion) dan artikel-artikel yang punya makna sosial budaya dan sosial ekonomi pedesaan. Pemimpin opini masih memegang peran untuk proses diterimanya pesan.

2.    Public Sphere adalah ruang publik. Ruang publik sebagai salah satu dari elemen-elemen kota memiliki peran yang sangat penting. Dia berperan sebagai pusat interaksi dan komunikasi masyarakat baik formal maupun informal, individu atau kelompok. Pengertian ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan.
       Teori dalam Public Sphere ini saya ambil dari Teori Jurgen Habermas pada tahun 1962. Beliau adalah seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Bagi Habermas, ruang publik memiliki peran yang cukup berarti dalam prosesberdemokrasi. Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang publik merupakan syarat penting dalam demokrasi. Ruang publik adalah tempat warga berkomunikasi mengenai kegelisahan-kegelisahan politis warga. Selain itu, ruang publik merupakan wadah yang mana warganegara dengan bebas dapat menyatakan sikap dan argumen mereka terhadap negara atau pemerintah. Ruang publik bukan hanya sekedar fisik, maksudnya sebuah institusi atau organisasi yang legal, melainkan adalah komunikasi warga itu sendiri. Ruang publik harus bersifat bebas, terbuka, transparan dan tidak ada intervensi pemerintah atau otonom di dalamnya. Ruang publik itu harus mudah diakses semua orang. Dari ruang publik ini dapat terhimpun kekuatan solidaritas masyarakat warga untuk melawan mesin-mesin pasar/kapitalis dan mesin-mesin politik.
       Habermas membagi-bagi ruang publik, tempat para aktor-aktor masyarakat warga membangun ruang publik, Pluralitas (keluaraga, kelompok-kelompok informal, organisasi-organisasi sukarela, dst), publisitas (media massa, institusi-institusi kultural, dst), keprivatan (wilayah perkembangan individu dan moral), legalitas (struktur-struktur hukum umum dan hak-hak dasar). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa ruang publik bukan hanya ada satu, tetapi ada banyak ruang publik di tengah-tengah masyrakat warga. Kita tidak dapat membatasi ruang publik, ruang publik ada dimana saja. Di mana ada masyarakat yang duduk berkumpul bersama dan berdiskusi tentang tema-tema yang relevan, maka disitu hadir ruang publik. Selain itu, ruang publik tidak terikat dengan kepentingan-kepentingan pasar maupun politik. Oleh karena itu, ruang publik tidak terbatas.
     Gagasan utama Habermas mengenai ruang publik terdapat dalam buku“Strukturwandel Del Offentlicteit; Untersuchungen Zu Einer Kategorie Der Burgerlichen Gesellschaff (1962), dalam Bahasa Inggris (1989) “The StructuralTransformation of The Public Sphere”.
       Konsepsi ruang publik dapat dikatakan merupakan penciptaan ruang sosial di antara negara (state) dan masyarakat (civil society), di dalamnya setiap warga negara dapat terlibat dalam pertukaran pikiran dan berdiskusi bersama untuk membicarakan urusan publik tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun kekuatan ekonomi. Kesan penciptaan uang inilah yang kemudian dapat diperankan oleh media massa yang berfungsi sebagai institusi sekaligus medium sirkulasi informasi bagi negara dan masyarakat untuk memperbincangkan masalah publik. Perwujudan ruang publik lewat media massa lalu disadari sebagai bagian penting yang dapat dijadikan basis dalam menegakkan demokrasi dan penguatan civil society. Oleh karenanya pengendalian dan intervensi terhadap media massa oleh negara maupun pasar secara sistematis, sama saja halnya dengan mengendalikan kepentingan publik. Dengan demikian, media seharusnya diposisikan steril dan netral dari berbagai tekanan yang mempengaruhinya agar dapat menjalankan fungsi ruang publiknya secara ideal. Namun dalam tataran praktiknya hal itu tentu saja sangatlah sulit untuk diimplementasikan. Bagaimanapun juga media massa pada level praktik adalah bagian dari institusi bisnis, yang menjadikan profit sebagai orientasi utama mereka. Sehingga logika seberapa besar margin antara pengeluaran modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi kerangka kerja mendasar yang sudah terinternalisasi dalam institusi pengelola media massa. Kondisi dan situasi seperti itu menjadikan media massa tak ubahnya semata komoditas industri. Sebagai sebuah entitas komoditas, akan selalu ada kekuatan tertentu yang mendominasi media massa, entah itu pengusaha kapitalis atau elit politik yang berada dalam struktur penguasa. Media massa diyakini bukan sekadar medium pengantar informasi antar elemen sosial dalam suatu masyarakat, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen penundukan dan pemaksaan konsensus oleh sekelompok orang yang secara ekonomis dan politik dominan.

3.    E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).
      
Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
· Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
· Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
· Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference.

       Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan teknologi informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi hal baru dan upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance).
           Contoh kasusnya adalah ketika Wakil Gubernur Jakarta, Basuki mengadakan rapat lalu merekam semua keadaan saat rapat berlangsung dan diuploud lewat Sosial Network Youtube. Ini adalah terobosan Basuki sendiri agar semua masyarakat bisa melihat dan mengetahui apa saja yang dilakukan dan dibicarakan saat Basuki rapat. Dan karena E- Governmet inilah Sistem Komunikasi di Indonesia semakin dekat dan transparan. Masyarakat pun bisa memberikan aspirasi, masukan atau komentar ke pemerintah langsung dengan adanya media massa tanpa harus datang ke tempat Wakil Gubenur itu misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar